ASEAN dan Penanggulangan Terorisme: Beberapa Catatan

Feature - Terrorist

Oleh Agung Hidayat, Staf Intern di ASEAN Studies Center UGM, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UGM

Aksi ektremisme, terorisme serta militansi Islam menjadi ancaman nyata bagi keberagaman masyarakat ASEAN. Baru-baru ini, kasus Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Irak-Suriah diyakini mampu membangkitkan dan menginspirasi makar maupun aksi teror di regional Asia Tenggara. Pihak berwenang di setiap negara ASEAN harus mulai menyadari potensi tumbuhnya bibit-bibit radikalisme Islam di area masing-masing. Sebab kali ini, ISIS sangat masif, kreatif, serta menarik minat pemuda melakukan propaganda dibandingkan Jemaah Islamiyah (JI) ataupun al-Qaeda pada satu dekade yang lalu.

Ada beberapa opini yang berkembang terkait isu ini. Menurut penasihat senior International Crisis Group Sidney Jones, Warga Negara Indonesia yang akan bergabung dalam perang di Irak-Suriah melampaui jumlah yang pernah pergi ke Afghanistan paruh 1985-1994 (Brennan 2015). Pada Desember 2014 Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan, 514 orang Indonesia telah melakukan perjalanan ke Irak dan Suriah (Straitstimes.com). Namun tidak menerangkan berapa banyak yang bergabung dengan ISIS.

Di Malaysia sendiri jumlah warga negara yang direkrut ISIS sekitar 40 dan di Filipina sekitar 200 (Hashim 2015). The New Straits Times menerbitkan laporan, kelompok teror yang independen seperti JI, al-Qaeda dan ISIS berlangganan ideologi serupa. Ideologi itu direproduksi ulang dan ditawarkan kembali kepada kelompok-kelompok milisi lainnya. Seperti pendahulunya, ISIS pun mengadakan kontak dengan militan di Filipina Selatan, Abu Sayyaf.

Sementara itu, ISIS juga terlihat gencar melakukan propaganda di media sosial. Pemimpin senior ISIS Abu Muthanna al Yaman menyiarkan video berjudul There Is No Life Without Jihad di youtube (thediplomat.com 2014). Dalam video tersebut, warga negara Inggris itu mengklaim, ISIS telah mengumpulkan milisi-milisi muslim dari seluruh dunia. Mulai dari Bangladesh, Irak, Kamboja, Australia, UK. Namun para pemimpin Muslim di Kamboja menolak klaim tersebut. Meskipun denukian, diplomat mereka mencatat bahwa ratusan siswa maupun mahasiswa dari Kamboja yang belajar di madrasah di Timur Tengah turut bergabung.

Pengalaman-Pengalaman Menghadapi Terorisme

Bagaimana ASEAN merespons masalah-masalah semacam ini? Jika melihat konteks historisnya, ancaman ekstrimisme dan radikalisme yang berujung pada aksi-aksi teror mulai mendapat tanggapan besar dari ASEAN pasca peristiwa 11 September di Amerika Serikat (AS) dan bom Bali 12 Oktober (Emmers 2003). Beberapa pengamat melihat Asia Tenggara sebagai ‘front kedua’ dalam proyek global melawan terorisme yang diusung oleh Amerika Serikat (lihat Choiruzzad, 2003; Gunaratna, 2002). Respons terhadap terorisme tersebut mencapai puncaknya pada November 2001 saat para pemimpin ASEAN mendeklarasikan perang terhadap terorisme.

Namun demikian, terlihat bahwa deklarasi tersebut tidak berasal dari konsensus nyata di antara negara-negara anggota. Adanya kepentingan domestik yang berbeda-beda antara Indonesia, Malaysia, Filipina dan Singapura  membuat pencapaian kesepakatan regional dan perumusan langkah-langkah nyata tidak berjalan dengan baik (Emmers 2003).

Di sisi lain, dimensi politik domestik juga sangat kental dalam respons ini. Sebagai contoh, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan Presiden Filipina Gloria Macapagal-Arroyo dengan cepat mendukung perang Amerika melawan terorisme dan menggunakannya untuk keuntungan politik. Mahathir mengambil keuntungan 11 September untuk mendiskreditkan Partai Islam se-Malaysia dengan menggambarkannya sebagai partai militan Islam. Arroyo yang menggambarkan Abu Sayyaf sebagai gerakan teroris internasional bersedia menerima bantuan militer AS untuk menumpas anggotanya di Pulau Basilan. Singapura, yang semenjak pasca perang dingin sudah menjadi bagian dari sekutu AS (Hafiz ed. 2006), memberikan kontribusi langsung untuk mendukung proyek tersebut.

Sebaliknya, Presiden Indonesia saat itu Megawati Soekarnoputri menghadapi situasi yang sulit. Indonesia bergantung pada organisasi-organisasi muslim moderat yang menentang respon politik terhadap kelompok-kelompok teror yang diidentikkan dengan islam tersebut. Tidak adanya langkah-langkah anti-teroris di Indonesia, seperti tidak melakukan penangkapan terhadap pimpinan Jamaah Islamiyah (JI), menyebabkan Menteri Senior Singapura Lee Kuan Yew meresponnya dalam bentuk pidato pada Februari 2002 (Emmers 2003). Yew menyatakan bahwa Singapura akan beresiko terkena serangan terorisme selama pemimpin ekstremis itu tidak ditangkap. Hal ini tentu saja membawa sedikit ketegangan pada hubungan kedua negara di kawasan.

Beberapa Catatan tentang Respons ASEAN

Dengan demikian, terlihat bahwa sebagai sebuah entitas regional, pendekatan yang digunakan oleh ASEAN masih bertmpu pada inisiatif negara-negara anggotanya. Hal ini dapat dipahami, sebagaimana kritik dari beberapa analis, kelahiran ASEAN tidak dilatari oleh fondasi institusional yang kokoh (tidak seperti Uni Eropa, misalnya), oleh karenanya stabilitas bukan hal yang dapat dijelaskan secara objektif apakah mampu bertahan lama atau tidak (Kivimäki 2012). ASEAN juga dikritik punya kelemahan karena sebagai organisasi internasional memiliki sumberdaya yang minim yang secara kelembagaan tidak efisien (Kivimäki 2001; (Jasudasen 2010).

Namun demikian ASEAN sebetulnya masih memiliki cita-cita regional dalam memandang realitas masa depan. Oleh karena itu ASEAN masih harus terus mengembangkan konstruksi sosial dalam masyarakat, pentingnya ASEAN dan kekuatannya di ranah global.

Sementara itu, dampak utama propaganda ISIS di Asia Tenggara diyakini menjadi inspirasi bagi gerakan Islam ekstrimis secara langsung. Potensi ini mendatangkan ancaman serta menyinggung masalah keamanan regional. Propaganda ISIS juga harus ditangani dengan hati-hati dan efektif. Sebab, prioritas mereka untuk menghadirkan tenaga dan sumberdaya militan mulai melirik ke daerah non-inti konflik, yakni kawasan ASEAN ini mulai besar. Pengalaman kelompok militan dan ekstrimis di Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand menyimpan potensi besar guna memasok kebutuhan calon yang direkrut.

Aksi radikalisme dan teror dalam regional tentunya dapat mengganggu prospek stabilitas ASEAN kedepannya. Namun, prospek tersebut tidak sebegitu mudah runtuh jika norma-norma dalam ASEAN Way diresapi. Poin-poin dari ASEAN Way (Kivimäki 2012) yaitu, (1) non-intervensi urusan dan penggunaan militer; (2) Berfokus pada hal-hal yang menyatukan ketimbang memisahkan musuh potensial; (3) Prioritas pada pembangunan (developmentalisme); (4) Praktek personalistik, berbasis konsensus, dan negosiasi yang menjunjung martabat semua pihak, menyimpan potensi besar untuk mengoptimalisasi arah kebijakan keamanan nantinya.

Respon ASEAN menanggapi aksi teror dan radikal ini seringkali hanya berupa perangkat retoris belaka. Sejauh ini, negara-negara anggota ASEAN lebih banyak berfokus pada tindakan-tindakan yang tidak mengikat, tidak spesifik, dan tanpa membangun mekanisme monitoring kemajuan melawan tindakan-tindakan teror tersebut. Masyarakat modern ASEAN perlu melepaskan diri dari kecenderungan untuk mengeluarkan statement tanpa ada aksi afirmatif yang serius di tingkat regional.

Dengan mendefinisikan ulang ASEAN Way, norma ditingkat regional dalam menghindari radikalisme mampu membangun semangat demokrasi dan ekonomi lebih baik. Fokus pada isu-isu yang lebih dapat menyatukan semangat regional seperti kesamaan menjaga budaya lokal, pertumbuhan menjadi negara yang modern, demokratis serta developmentalis mampu membuat ASEAN bertaji dan menggalang kekuatan internalnya memupus radikalisme sempit tersebut. ASEAN belum kehilangan kemampuan menghela kasus-kasus tersebut. Hanya saja instrumen pendekatan kebijakan dan strategi penanganan radikalisme perlu dikerucutkan: apakah sudah membawa semangat satu ASEAN atau masih suka berjalan sendiri-sendiri? mari kita lihat dalam konstruksi regionalisme di masa depan.

Referensi:

Brennan, Elliot (2015) How Southeast Asia is responding to ISIS, Lowy Institute for International Policy, Artikel dapat dibaca: http://www.lowyinterpreter.org/post/2015/03/05/How-should-we-respond-to-ISIS-in-Southeast-Asia.aspx?COLLCC=633658114&COLLCC=2562866333&COLLCC=1147516275&

Emmers, Ralf (2003) ASEAN and the securitization of transnational crime in Southeast Asia, The Pacific Review, 16:3, 419-438, DOI: 10.1080/0951274032000085653, diunduh pada http://dx.doi.org/10.1080/0951274032000085653

Hadiz, Vedi R (2006) Empire and Neoliberalism in Asia (ed.), Routledge: New York.

Hashim, Ahmed S. (2015) The Impact of The Islamic State In Asia (Policy Report), S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Nanyang Technological University (NTU), Singapore, diunduh pada http://www.rsis.edu.sg/wp-content/uploads/2015/02/PR150211_The_Impact_of_the_Islamic_State_in_Asia.pdf

Jasudasen, T. (2010) ASEAN’s legal framework: lost its stripes or back with a roar?, Address by Singapore Ambassador to Malaysia, before the ASEAN Law Association of Malaysia, Kuala Lumpur, 9 March 2010; diunduh pada http://www.iseas.edu.sg/aseanstudiescentre/Speech-TJasudasen.pdf

Kivimäki, Timo (2012) Southeast Asia and conflict prevention. Is ASEAN running out of steam?, The Pacific Review, 25:4, 403-427, DOI: 10.1080/09512748.2012.685094, diunduh pada http://dx.doi.org/10.1080/09512748.2012.685094

http://thediplomat.com/2014/07/isis-a-threat-well-beyond-the-middle-east/

http://www.straitstimes.com/news/asia/south-east-asia/story/alarming-rise-support-isis-indonesia-says-counter-terrorism-chief-20