Indonesia’s Foreign Policy and the Changing Global Architecture

Feature - Jokowi Foreign Policy

Ahmad Rizky Mardhatillah Umar (Researcher at ASEAN Studies Center UGMstudies Politics with Research Methods at the University of Sheffield, UK. 

Muhammad Rosyidin’s article in the October-December 2015 edition of Strategic Review provides an insight into contemporary Indonesian foreign policy. Rosyidin argues that Indonesia needs to embrace the concept of “niche diplomacy” as the way forward, with our foreign policy focusing on a single international issue in order to make its voice heard.

Despite the article’s convincing argument for Indonesia’s improvement in its international performance, I believe it missed one important point: foreign policy doctrine. While the nation needs to embrace improvement in its diplomatic agenda, first it has to address what it actually wants in global politics. To that end, this article examines the current foreign policy doctrine of President Joko Widodo.

Unclear direction?

There is some confusion among international relations observers when looking at Indonesia’s current foreign policy. Since taking office, President Joko’s administration has delivered strong nationalist rhetoric on the global stage, a reversal from the pragmatist approach of the previous administration of President Susilo Bambang Yudhoyono.

In a speech at the Asian-African Conference this year, President Joko called for radical reform of international institutions such as the United Nations, the International Monetary Fund, and the World Bank. He said considers those institutions “obsolete” and a better global architecture is needed to develop Asian and African countries.

Many international relations scholars share the optimism of this speech. It reminds us of the rhetoric used by former President Soekarno to lead Asian African countries, at that time, calling for independence and the end of colonialism. Observers such as Hikmahanto Juwana, for example, optimistically said that Jokowi’s strong position on his foreign policy approach reflected a need to make Indonesia more visible in international politics (The Jakarta Post, 25/6).

However, several policies taken by the Jokowi administration, as well as statements from ministers, show that the President lacks a consistent, strong foreign policy doctrine in dealing with contemporary global issues.

In October, at a meeting with US President Barrack Obama, Jokowi declared Indonesia’s interest in joining the US-led Trans-Pacific Partnership (TPP) agreement. It is unclear whether this statement was serious or not, but declaring such an interest in the presence of the US President was inconsistent with a speech he made several months previously that was more negative on the TPP, something that was picked up on by the Indonesian media.

President Joko’s approach to regional politics is also vague. Taking an unclear position at several Association of Southeast Asian Nations (Asean) ministerial meetings (most recently at a meeting of Asean defense ministers, he seems to be relegating Asean unity to the sidelines. One example is the statement to the press that China’s growing involvement in South China Sea should be taken to an international arbitration forum. This position reflects inconsistency with Indonesia’s previous stance of not taking sides in the dispute.

Indonesia seems to place bilateral meetings as the priority in conducting foreign policy, but tends to be very selfish in responding to regional issues (such as the South China Sea) rather than maintaining Asean unity.  Although his speeches at several regional forums (such as the G-20 and Asean summits) delivered strong rhetoric, follow-ups have yet to be seen.

It is important for us, before moving on to Rosyidin’s “niche diplomacy” to be clear on Indonesia’s position. How can Indonesia deal with the prevailing global architecture? Understanding the changing concept of foreign policy and the need for a consistent doctrine would be a good starting point.

Changing architecture

So what is at stake? From a foreign policy perspective, it seems that Indonesia has yet to develop a clear, strong doctrine that guides its foreign policy at all ministerial levels. While Foreign Minister Retno LP Marsudi, at her first press briefing in November 2014, mentioned a shift to “Pro-People Diplomacy,” a more strategic derivation of this approach has yet to be formulated.

It is important to bear in our mind that foreign policy nowadays is not merely related to the Ministry of Foreign Affairs. Since international politics has developed and reached across various sectors and actors, the concept of foreign policy should be broadened. It now comprises multi-sectoral approaches (involving economics, environment, energy, and many other ministerial bodies) and is connected with many actors other than representatives of the state, such as business actors and international non-government organizations (NGOs). Foreign policy requires a more strategic framework to deal with a diverse range of issues.

Asean is a prime example, bringing together many sectors as foreign policy actors. For example, it now deals with education, sport, and maritime as well as defense or economic issues that belong to specific ministerial bodies. Therefore, Asean is no longer a club for the foreign affairs elite in Pejambon, but should also involve related ministers.

It is also visible that foreign policy stakeholders are not only state officials. Multinational corporations and NGOs use the international sphere as a place for negotiation. The Asean People’s Forum is a good example of how non-state actors participate in the regional decision-making process, challenging the state’s orthodox position as the unitary actor in international politics.

This shifting concept of foreign policy implies the importance of stronger policy coordination, particularly when Indonesia has to deal with regional issues. It is here that Jokowi’s foreign policy lacks a comprehensive doctrine. Overlapping statements from different ministers in Indonesian or foreign media reflects our confusion when dealing with complex global/regional issues.

This problem needs to be resolved. The lack of a foreign policy doctrine can prevent Indonesia taking a leading position in the upcoming Asean Economic Community (AEC), where we are expected to act as a stabilizing hand in the region as the biggest member state. On a global level, this confusion can also put Indonesia in a vulnerable position in the power politics between the United States and China

President Joko needs to formulate two important things to solve this problem.

Firstly, a specific foreign policy roadmap that comprises all ministerial elements dealing with global issues. He should formulate this concept through a relevant analysis of world politics and its approach to engagement, as well as a multi-sectoral analysis and approach to deal with global issues.

Secondly, he needs to formulate guidelines for each ministerial body to deal with global issues that often intersect various ministerial sectors. It is in this case that we need guidelines to welcome the AEC at the end of 2015, both for particular ministerial bodies and local government. Improving policy coordination is also important to ensure Indonesia’s position in Asean does not overlap other ministerial/local government business.

In this regard, appointing foreign policy advisors/special staff will be important to formulate a concise, comprehensive foreign policy. It is likely that foreign policy will only become more complex in the future; therefore, building a strong, comprehensive foreign policy doctrine is a vital, immediate task for President Joko and his administration.

This article was originally published by Strategic Review Indonesia

Diseminasi Riset: Bringing ASEAN Closer to You

Poster Diseminasi

Seminar Diseminasi Riset ASEAN Studies Center UGM

BRINGING ASEAN CLOSER TO YOU
Jumat, 11 Desember 2015, R. Seminar Perpustakaan UGM, 08.00 – 11.30 WIB.

Pemaparan hasil riset:

  • Strategi Pengembangan Kapasitas Aparatur dalam Konteks MEA oleh Dr. Gabriel Lele | Ario Wicaksono, M. Si | Sukmawani Bela Pertiwi, MA.
  • Instrumen Pelatihan Keadilan Gender & Pengelolaan Sumber Daya untuk Perempuan oleh Deshinta Dwi Asriani, MA. | Dian Lestariningsih, MBA. | Ayu Diasti Rahmawati, MA.
  • Integrasi ASEAN, Mobilitas Manusia dan Pendidikan Tinggi di Indonesia oleh Ario Wicaksono, M.Si. | Suci Lestari Yuana, MIA, | Eka Zuni Lusi Astuti, MA.

Jumat, 11 Desember 2015 | 08.00 – 11.30 | R. Seminar Perpustakaan UGM | Gratis

Registrasi: Nama, Institusi, Nomor HP ke email aseansc@ugm.ac.id (Subject: Seminar Diseminasi) Batas Akhir Registrasi 10 Desember 2015 | Fasilitas: Seminar Kit, Lunchbox, Sertifikat

UGM Menghadapi Masyarakat Sosial dan Budaya ASEAN: Tantangan, Strategi dan Prospek Kebijakan

Slider - Semnasjpg

Bagi negara-negara Asia Tenggara, menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bukan melulu soal perdagangan dan investasi. Di dalam cetak biru Masyarakat Sosial dan Budaya ASEAN tercantum bahwa proses pembangunan Masyarakat ASEAN harus disertakan dengan pembangunan intelektual. Pada titik ini, pendidikan tinggi merupakan salah satu elemen penopang yang penting untuk diperhatikan persiapannya. Sebagai salah satu kampus yang terlibat dalam jaringan pendidikan ASEAN, Universitas Gadjah Mada pun tidak luput dari tanggung jawab untuk memajukan pemuda-pemudi bangsa. Merespon persoalan tersebut, ASEAN Studies Center UGM mengadakan sebuah seminar nasional yang bertajuk “UGM Menghadapi Masyarakat Sosial dan Budaya ASEAN: Tantangan, Strategi, dan Prospek Kebijakan” dengan tujuan mendiskusikan visi UGM dalam menyongsong Masyarakat Sosial dan Budaya ASEAN. Untuk membangun wacana ini, ASEAN Studies Center mengundang tiga narasumber, ialah Elisabeth Heri Budiastuti (Direktorat Kerjasama Fungsional ASEAN, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia), Prof. Dr. Mohtar Mas’oed (Guru Besar Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM), dan Dr. I Made Andi Arsana (Kepala Kantor Urusan Internasional UGM).

Elisabeth mengawali diskusi dengan menyampaikan persiapan di tingkat ASEAN dan negara dalam menyongsong Masyarakat ASEAN 2015. Ia menuturkan bahwa ASEAN sebagai perhimpunan bangsa-bangsa di Asia Tenggara dibentuk dengan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan. Ia pun mengajak kita untuk melihat ASEAN bukan lagi sebagai sebuah organisasi regional, melainkan sebuah himpunan, yakni Masyarakat ASEAN. Terkait dengan tiga pilar Masyarakat ASEAN 2015 yang disetujui pada tahun 2003, terdapat sistem yang mengaitkan satu pilar dengan pilar lainnya dan harus dikerjakan secara holistik guna mencapai masyarakat yang kohesif dan lebih terintegrasi.

Untuk mencapai tujuan yang berpusat pada masyarakat, bertanggung jawab secara sosial, dan menyatukan identitas Masyarakat ASEAN, terdapat beberapa hal yang harus dikerjakan. Hal pertama adalah pendidikan. Sebagai persiapan, ASEAN telah mengeluarkan deklarasi penguatan kerjasama pendidikan yang saling peduli dan berbagi. Di tingkat negara, terdapat forum ASEAN SOM-ED+3 (ASEAN Plus Three Senior Officials Meeting on Education) dan ASED (ASEAN Education Minister Meeting) sebagai wadah bagi menteri pendidikan negara-negara ASEAN untuk salling bertukar informasi dan berdiskusi. Selain itu, di tingkat sekolah dasar dan menengah terdapat ASEAN Curriculum Sourcebook yang dapat menjadi rujukan bagi sistem pengajaran di SD, SLTP, dan SMA.

Tidak luput pula persiapan di tingkat pendidikan tinggi, dimana telah terbentuk ASEAN Credit Transfer System (ACTS) dibawah ASEAN University Network (AUN). Tujuan dari sistem ini adalah untuk meningkatkan mobilitas, mempermudah akses pendidikan, dan memfasilitasi mahasiswa dan akademisi yang ingin melanjutkan pendidikan di universitas negara anggota ASEAN. Sampai pada tahun 2014, telah terhitung sebanyak 134 mahasiswa ASEAN yang telah memanfaatkan sistem pendidikan tinggi ini. Hal lain adalah ASEAN Qualification Reference Network. Elisabeth menyampaikan bahwa sistem standardisasi kualitas akademik ini bersifat tidak memaksa dan dapat digunakan sebagai pedoman perbandingan kualifikasi antar lembaga pendidikan. Tidak kalah penting adalah peluang beasiswa yang memadai dari AUN bagi para calon dan mahasiswa Indonesia. Di samping itu, ia juga membicarakan soal kerjasama kebudayaan, informasi, kepemudaan, dan perlindungan perempuan dan pekerja migran.

Di akhir sesinya, Elisabeth melihat bahwa pada dasarnya ASEAN dirancang untuk memberikan peluang-peluang bagi seluruh elemen dalam pendidikan tinggi agar dapat berpartisipasi secara aktif di tingkat regional. Hanya saja, menurutnya, tantangan itu justru terletak pada titik yang sama, yakni bagaimana Indonesia, terutama UGM dapat memanfaatkan peluang tersebut.

Kemudian, pembicaraan yang tidak kalah penting juga disampaikan oleh I Made Andi Arsana diiringi oleh lelucon hangat di setiap materi. Ia membuka diskusi dengan melihat pada tingginya sentimen bangsa soal perbatasan. Di Uni Eropa, perbatasan sudah semakin kabur dan tidak lagi menjadi persoalan penting untuk dipermasalahkan. Akan tetapi, hal tersebut masih terjadi di negara-negara Asia Tenggara, dan menurutnya, sentimen semacam ini yang harus digerus secara perlahan. Di samping sentimen tersebut, ia melihat adanya prospek yang baik di kalangan remaja Indonesia. Terintegrasinya kaum muda dengan sosial media dapat dimanfaatkan untuk berjejaring secara luas. Meskipun, perlu adanya edukasi dalam penggunaan media sosial untuk diarahkan ke arah yang membangun.

Di samping berbicara soal perbatasan dan kedaulatan, ia menitikberatkan perbincangan pada persiapan UGM sebagai salah satu universitas ternama di Indonesia. Menurut Andi, UGM telah mempersiapkan diri lewat dua cara, yakni persiapan internal dan integrasi eksternal. Pada persiapan internal, UGM telah melabelkan diri sebagai universitas yang komprehensif dari segi keilmuan, dari yang konseptual hingga kontekstual, dan teoritik hingga praktik. Di sisi yang lain, UGM juga telah melibatkan diri dalam jaringan AUN tidak hanya sebagai anggota, melainkan sebagai pendiri sistem pendidikan regional tersebut. Dua aspek ini sudah menggambarkan usaha bagaimana UGM ingin maju dan berkontribusi dalam pemajuan Masyarakat ASEAN di bidang intelektual.

Setelah berbincang dalam ranah kontekstual, Prof. Mohtar masuk pada ranah yang sangat konseptual. Ia memulai wacana dengan mengungkap paradoks Masyarakat ASEAN dalam bidang pendidikan tinggi, yakni turut serta dalam standardisasi pendidikan dan juga menjadi Asia Tenggara. Dengan kata lain, dua tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh masing-masing negara anggota ASEAN adalah liberalisasi pendidikan dan regionalisasi identitas. Secara eksplisit, liberalisasi pendidikan meminta kita untuk berkompetisi, sedangkan regionalisasi identitas meminta kita untuk membangun solidaritas. Paradoks ini yang menurut Prof. Mohtar adalah aspek yang perlu dikaji.

Saat ini, segala hal dapat dikomodifikasi, salah satunya pendidikan. Ia bercerita bahwa pelajaran agama pun sudah harus berbayar. Pada titik ini, agama sebagai pondasi keimanan individu berhasil dikomodifikasi. Secara teoretik, terdapat beberapa model liberalisasi pendidikan, yakni cross-border supply, consumption abroad, commercial presence, dan presence of natural persons. Model pertama dapat dimanifestasikan dalam bentuk sistem belajar e-learning yang tidak menuntut adanya perpindahan fisik. Model kedua adalah berangkatnya konsumen pendidikan ke negara penyedia. Model ketiga adalah pihak penyedia pendidikan yang datang ke negara konsumen. Model keempat adalah mendatangkan profesional dari negara penyedia untuk bekerja di negara penerima. Dari keempat model ini, negara-negara anggota ASEAN telah menerapkannya. Kerugian yang akan diperoleh dari skema ini adalah adanya prioritas pendidikan untuk menjadi suatu wadah tempat berkembangnya para profesional, bukan para pemikir kritis. Perguruan tinggi tidak lagi menjadi forum untuk belajar, berdebat, meneliti, saling bertukar pikiran, dan mengabdi kepada masyarakat.

Kemudian, di samping liberalisasi pendidikan, Prof Mohtar pun menggarisbawahi tantangan regionalisasi. Pada dasarnya, integrasi yang dibangun di kawasan Asia Tenggara sangat kental dengan dimensi moral. Berbeda dengan Uni Eropa yang terintegrasi karena kepentingan ekonomi, negara-negara anggota ASEAN cenderung mempertimbangkan kerjasama regional sebagai bentuk pamrih pribadi. Akan tetapi, implikasi dari integrasi ini merasuk hingga berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal ini yang menjadi tidak seimbang ketika diletakkan dalam satu kerangka yang sama, seperti liberalisasi pendidikan dan regionalisasi identitas yang notabene sebagai implikasi dari kerjasama, namun harus dijalankan oleh negara sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan kemanusiaan. Mengutip Kupchan (1997), a region is conceived of, then it comes to exist, dan begitu pula ASEAN yang eksistensinya terletak di tangan masyarakatnya.

Berdasar pada materi yang telah disampaikan ketiga pembicara, ASEAN Studies Center UGM melihat bahwa pembangunan Masyarakat ASEAN yang berbasis intelektual memiliki tantangan besar. Adanya transformasi pemanfaatan pendidikan sebagai ajang kompetisi mengaburkan tujuan utama dari pendidikan itu sendiri, yakni memanusiakan manusia dengan wawasan dan pengetahuan yang luas. Justru, dengan adanya komodifikasi pendidikan, hal ini menunjukkan adanya degradasi dari institusi pendidikan sebagai ruang bagi para pemikir kritis. Namun, di satu sisi, untuk meniadakan liberalisasi pendidikan pun dapat berimplikasi pada pembangunan solidaritas pendidikan tinggi. Dengan tidak adanya standardisasi di tingkat regional, ruang kerjasama antar pendidikan tinggi pun menjadi sempit sehingga aktor-aktor yang berada di dalamnya tidak mampu untuk berinteraksi secara harmonis. Pada akhirnya, UGM sebagai salah satu unsur penting dalam pilar Masyarakat Sosial dan Budaya ASEAN perlu untuk mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi persoalan dilematis bagi dunia pendidikan. (DD)