ASEAN People’s Forum 2015: Menuju ASEAN yang People-Centred dan People-Oriented?

Content - Porto - Research Aparatur

Nitia Agustini, Research Intern di ASEAN Studies Center Universitas Gadjah Mada

 

Salah satu isu penting yang agak terabaikan dalam perkembangan Masyarakat ASEAN dewasa ini adalah keterlibatan Masyarakat Sipil di ASEAN. Bersamaan dengan penyelenggaraan ASEAN Summit di Kuala Lumpur,  ASEAN People’s Forum (APF) diselenggarakan di Wisma MCA Kuala Lumpur Malaysia pada 21-24 April 2015.

Pelaksanaan APF tahun ini bukan saja menandai kiprah 10 tahun masyarakat sipil dalam proses regionalisme di ASEAN (pertama kali APF/ACSC digelar di Malaysia, satu dasawarsa silam), tetapi juga menandai beberapa peningkatan keterlibatan. Antara lain, sebagaimana nanti akan dijelaskan, adanya kesempatan bertemu kepala negara ASEAN melalui interface meeting.

Pertemuan ASEAN People’ Forum tahun ini dihadiri sekitar 1400 orang yang merupakan perwakilan civil society di ASEAN dengan berbagai isu. Walaupun memiliki bidang yang berbeda-beda, peserta dalam forum ini sepakat untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan-kebijakan ASEAN.

Isu ini penting, karena sejauh ini ruang partisipasi masyarakat sipil di ASEAN memang tidak banyak terakomodasi di struktur formal. Kajian ASEAN Studies Center tahun 2014 melihat bahwa baik di isu HAM dan UKM, keterlibatan aktor non-negara dalam proses regionalisme belum sekuat negara. ASEAN masih menjadi bagian dari skema besar ‘kepentingan negara’.

Meng-address keterlibatan masyarakat sipil ini menjadi penting agar Masyarakat ASEAN tidak diidentikkan hanya pada sektor ekonomi. Selama beberapa tahun terakhir, kebijakan ASEAN lebih fokus pada pembangunan ekonomi dan liberalisasi sektor perdagangan. Konsekuensinya, ASEAN hanya menjadi domain dari kepentingan pemerintah serta pemaim bisnis besar. Hal ini berakibat pada kesenjangan pendapatan, problem pembangunan, hingga kesejahteraan yang tidak terdistribusi dengan merata.

 

Problem HAM

Dalam forum tersebut, muncul kegelisahan dari peserta bahwa walaupun ASEAN telah membuat Komisi ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (AICHR) dan Deklarasi HAM ASEAN (AHRD) yang ditandatangani pada tahun 2012 silam, pelanggaran HAM masih terus terjadi. ASEAN sebagai sebuah asosiasi regional dinilai belum mampu melakukan intervensi untuk menyelesaikan itu.

Kita bisa lihat beberapa kasus, Misalnya, beberapa waktu lalu terjadi penangkapan oleh pemerintah Myanmar terhadap mahasiswa yang berdemo. Problem lain adalah yang baru-baru ini terjadi: statelessness yang menimpa beberapa kelompok etnis di Myanmar , terutama Rohingya. Di Malaysia, Laos dan Thailand, beberapa aktivis oposisi pemerintah yang menghilang, ditangkap dan direpresi. Ini belum termasuk kasus-kasus pelanggaran HAM lain di negara-negara ASEAN.

Dalam rangka mendorong percepatan pemenuhan hak masyarakat ASEAN, peserta ASEAN People’s Forum 2015 membuat sebuah rekomendasi yang berjudul “Reclaiming The ASEAN Community For The People”. Rekomendasi ini menyoroti beberapa priotitas yang penting untuk dilakukan yaitu, (1) Menjamin Keadilan dalam Pembangunan; (2) Melindungi Proses Demokrasi, Pemerintahan, serta pemenuhan Hak dasar dan Kebebasan; (3) Komitmen dalam mewujudkan Perdamaian dan Keamanan; dan (4) Mengakhiri Diskriminasi dan ketidaksetaraan.

Peserta ASEAN People’s Forum 2015 berharap adanya dialog terbuka yang konstruktif antara pemerintah dan perwakilan civil society. Hal ini agar rekomendasi yang telah dibuat dapat dipahami oleh pemerintah. Serta dapat mempengaruhi kebijakan ASEAN.

Salah satu perkembangan menarik dari ASEAN People’s Forum 2015 adalah adanya interface meeting antara perwakilan NGO, Business Advisory Council, Pemuda, dan Think-Tank dengan perwakilan Kepala Negara di ASEAN. Kendati dihadiri oleh hampir semua Kepala Negara (termasuk Presiden Joko Widodo), tidak banyak pembicaraan yang bisa dilakukan dalam forum ini.

Ada statement menarik tentang hal ini. Wathslah Naidu dari Organisasi Perempuan Malaysia pun mengatakan bahwa “Kami berharap melalui pernyataan ini, suara-suara dari semua orang akan didengar oleh para pemimpin ASEAN. Kebijakan ASEAN harus menguntungkan masyarakat yang paling terpinggirkan, tidak bekerja melawan mereka”. Hal ini menunjukan bahwa sudah saatnya pembangunan ASEAN mendengarkan aspirasi masyarakat.

Dengan demikian, prinsip ASEAN yaitu people-centred oriented tidak hanya sebuah “simbol” atau jargon yang diulang-ulang setiap kali Summit, namun benar-benar terwujud dalam proses-proses formal yang ada.

 

Tantangan Regionalisme ASEAN

Apa pelajaran yang bisa diambil dari keterlibatan masyarakat sipil ini?

Setidaknya, APF 2015 memperlihatkan pada kita bahwa regionalisme ASEAN dengan pendekatan people-centred oriented masih mengalami banyak kendala. Kritik banyak pihak bahwa kebijakan ASEAN selama ini berbasis kepentingan elit ASEAN, belum menemukan solusi yang benar-benar bisa dilaksakan.

Melihat pola relasi antara negara dan aktor-aktor non-negara saat inji, Mewujudkan ASEAN yang lebih inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat masih belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Alex Chandra (2009:11) menjelaskan alternatif strategi untuk mewujudkan ASEAN yang lebih “membumi”. Menurutnya, People-Centred dan People-Oriented ASEAN berarti bahwa organisasi non pemerintah (LSM) yang ada di ASEAN harus dilibatkan dalam pembuatan keputusan.

Alexander Chandra memberikan rekomendasi menarik terkait hal ini. Menurutnya, dalam proses pembuatan keputusan,. pembuat kebijakan harus memfasilitasi masuknya aspirasi konstituennya (civil society) dalam menyusun rencana kebijakan. Selanjutnya saat final drafting kebijakan, konsultasi antara negara dan perwakilan non-negara menjadi penting.

Hal ini dimungkinkan dalam format kelembagaan ASEAN, mengingat Konsultasi adalah salah satu dari dua mekanisme pengambilan keputusan di ASEAN (selain ‘Konsensus’). Ironisnya, dalam praktiknya, hal ini cukup sering diabaikan.

Jika model perumusan kebijakan dapat lebih ‘konsultatif’, kita bisa mengharapkan kebijakan-kebijakan ASEAN akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat ASEAN. Terpenting, kebijakan ASEAN dapat bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat, transparan, merangkum kepentingan bersama, partisipatif dan inklusif.

Mari mengawalnya di KTT ASEAN Kuala Lumpur yang akan datang.

Refugee Crisis Meeting Should Learn from Indochinese Solution

 

Ethnic Rohingya refugees from Myanmar are transported to a temporary shelter in Krueng Raya in Aceh Besar in 2013. Photo: Reuters

Ethnic Rohingya refugees from Myanmar are transported to a temporary shelter in Krueng Raya in Aceh Besar in 2013. Photo: Reuters

Atin Prabandari, Researcher at ASEAN Studies Center and Lecturer at Department of International Relations, Universitas Gadjah Mada

Representatives from 17 countries and three international organisations meeting in Bangkok to discuss South-East Asia’s migrant crisis may learn from the previous refugee crisis that hit the region during the Indochina war.

Last week, after having played a game of human water polo at sea, the Indonesian and Malaysian governments agreed to temporarily shelter 3000 boat people who had been rescued – mostly by fishermen – and taken ashore. Around 4000 people are believed to still be languishing at sea, waiting to be rescued.

Most of the migrants are Rohingya Muslims fleeing persecution in Myanmar and Bangladeshi people migrating for largely economic reasons.

Learning from the Indochinese refugee crisis

The two most pressing issues to discuss are the safety of the thousands of people at sea and refugee resettlement.

South-East Asia has faced such a crisis before. As a result of the Indochina war, 1,436,566 refugees fled Cambodia and Vietnam and arrived in South-East Asian countries looking for asylum between 1975 and 1995.

The United Nations sponsored two international conferences on the Indochinese refugee crisis in 1979 and 1989. The latter produced the “Comprehensive Plan of Action”.

Under this agreement, South-East Asian countries agreed to provide temporary asylum. The US, Australia and several European countries provided resettlement for the refugees. The Vietnamese government also cracked down on fleeing boats, halting the exodus.

Up to 1995, 1,311,183 asylum seekers were resettled. The rest were repatriated.

Several countries have sent positive signals about resettling refugees. Representatives at Friday’s meeting can model the solution for the current crisis on how the international community solved the Indochinese refugee crisis.

The US has declared its willingness to accept Rohingya refugees. The Philippines, one of two countries in South-East Asia that has signed the 1951 Refugee Convention, is also willing to take some of the refugees.

Gambia, a not-so-wealthy country in West Africa, has offered permanent asylum to the Rohingya as “fellow Muslims”. Gambia, however, still requests financial assistance from international organisations and developed nations to support its effort.

Yet Australia, a signatory to the Refugee Convention, has refused to accept any refugees from the current crisis. Prime Minister Tony Abbott said his government:

… will do absolutely nothing that gives any encouragement to anyone to think that they can get on a boat, that they can work with people smugglers to start a new life.

As party to the convention, Australia should grant asylum to some of the refugees, ensuring their rights are protected in accordance with legal and humanitarian standard.

Addressing ‘root causes’

To provide a lasting solution, the meeting should address the root problems that compel the migrants to flee their countries and take the arduous and dangerous journey on boats.

For people from Bangladesh, extreme poverty and lack of jobs have motivated them to migrate. Rohingya people from the Burmese Rakhine state have been denied citizenship by the government, resulting in multiple human rights violations and discrimination by both the government and Myanmar’s Buddhist fundamentalists.

The meeting should discuss how to ensure Myanmar’s government stops its prolonged discrimination against Rohingya people. The government should acknowledge the Rohingya as their ethnic minority and grant them citizenship.

To this end, ASEAN should continue its “constructive engagement”, the organisation’s way of using political dialogue instead of coercive measures such as economic sanction or diplomatic isolation, with Myanmar.

Meanwhile, countries such as the United States and Australia should continue to pressure Myanmar to end its human rights violations. Governments may use trade or aid as an incentive to improve human rights in the country.

The meeting should also discuss other, related causes of the crisis. Human traffickers target stateless and devastated Rohingya people. Many have ended up being enslaved, such as those forced to work in the Thai fishing industry or held for ransom in jungle camps in Thailand and Malaysia.

In this regard, Australia’s efforts in combating human trafficking and smuggling in South-East Asia – through the Bali Processon People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime – should be applied in this crisis too. Since 2002, Australia together with Indonesia has been co-chairing the voluntary forum, now joined by 45 members, including the UN High Commissioner for Refugees (UNHCR) and the UN Office of Drugs and Crimes (UNODC).

The Rohingya people are caught between persecution at home and human traffickers. Members of the international community should do all they can to end their misery.

 

This article was previously published at The Conversation. https://theconversation.com/refugee-crisis-meeting-should-learn-from-indochinese-solution-42426

 

Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Tantangan Reformasi Birokrasi

Feature - Yoga

Muhammad Prayoga Permana, MPP
Kepala ASEAN Studies Center Universitas Gadjah Mada

Masyarakat Ekonomi ASEAN (selanjutnya disingkat EA) akan segera diluncurkan akhir tahun 2015 ini. Disadari atau tidak, MEA akan sangat terkait dengan kompetisi yang makin tajam di kawasan Asia Tenggara. Kendati idealnya MEA dirancang untuk memberikan manfaat bagi semua negara anggota ASEAN, Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan memaparkan bahwa MEA merupakan persaingan antar negara.

Dalam hal ini, negara dan segenap aparatur birokrasi di dalamnya akan menjadi katalisator. Mereka akan menentukan nasib setelah MEA efektif diberlakukan per 31 Desember 2015.

Pertanyaan yang perlu diajukan, apakah Indonesia akan menjadi pemenang bersama dengan kesepuluh anggota ASEAN lainnya ataukah justru Indonesia hanya akan menjadi pasar? Berbagai pendekatan telah dilakukan dalam mengukur kesiapan masyarakat menjelang MEA. Namun, ironisnya, belum ada yang berhasil menggambarkan secara komprehensif kesiapan pemerintah sendiri.

Dalam menghadapi MEA, cara bekerja birokrasi harus berubah. Catatan ASEAN Community Progress Monitoring System (ACPMS) 2012 memaparkan proporsi ekspor Indonesia dalam produk berteknologi tinggi berada jauh di bawah rata-rata ASEAN. Artinya, kapabilitas pengembangan teknologi Indonesia masih cukup rendah dan hanya mengandalkan ekspor bahan mentah. Selain itu, ongkos ekspor Indonesia menduduki posisi ke-3 termahal di ASEAN dan untuk impor justru termurah ke-3 di ASEAN. Tanpa intervensi yang tepat dari pemerintah, MEA hanya akan menguntungkan importir untuk pasar domestik dan eksportir komoditas tanpa nilai tambah.

Memenangkan Peluang

Memenangkan peluang MEA membutuhkan adaptasi dan ketangkasan (operational agility). Ketangkasan yang dimaksud adalah bagaimana merespon perubahan lansekap ekonomi maupun ketidakpastian dengan pergerakan cepat (Kasali, 2013). Berbeda dengan sebelumnya, birokrasi publik di era baru MEA dihadapkan pada situasi yang bersifat VOCA (Volatility (bergejolak), Uncertainty (memiliki tingkat ketidakpastian yang tinggi), Complexity (saling berhubungan, saling tergantung dan rumit) dan Ambiguity (menimbulkan keragu-raguan). Oleh karena itu capaian kinerja birokrasi tidak lagi harus bersifat rule based namun harus bergerak maju ke arah yang lebih dinamis.

Situasi dalam VOCA membutuhkan setidaknya pendekatan berpikir ke depan (thinking ahead) yakni kapabilitas untuk mengidentifikasi perkembangan, memahami implikasi perubahan sosial ekonomi dan menentukan investasi kebijakan strategis maupun menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi masyarakat untuk memanfaatkan peluang dan meminimalisasi ancaman (Neo & Chen, 2007).

Secara fundamental, arah pengembangan birokrasi pasca-2015 perlu untuk memahami dinamika relasi antara birokrasi dan pasar misalnya. Paradigma lama yang menekankan pada minimalisasi peran birokrasi untuk merespon globalisasi telah usang. Shin (2005) menjelaskan fenomena integrasi ekonomi, seperti MEA, memiliki 2 dimensi utama yakni mobile factors dan non-mobile factors.

Dimensi pertama terfokus pada pilar investasi. Kemudahan teknologi dan integrasi perbankan membuat modal dengan cepat berpindah. Sementara itu, pada dimensi kedua, kualitas non-mobile factors seperti respon sektor publik terhadap tantangan perbaikan pelayanan, percepatan infrastruktur dan harmonisasi regulasi menjadi hal krusial yang menentukan kemana mobile factors tadi berpindah.

Dalam kasus ini, Indonesia merupakan negara dengan proses pengurusan investasi terburuk di ASEAN. Indonesia juga tercatat sangat restriktif dalam memfasilitasi mobilitas investor dalam wilayah domestiknya (Soesastro & Atje dalam Basu Das, 2012). Kondisi ini, disadari atau tidak, kan menurunkan daya tarik Indonesia dalam sektor investasi.

Competitive and Representative Government

Bagaimana menyikapi beberapa tantangan  tersebut? Selama ini, reformasi birokrasi cenderung hanya dipahami dalam tataran teknis. Meskipun penting, kitat patut mempersoalkan bagaimana arah dan cara kerja reformasi birokrasi yang berjalan selama ini terkait dengan tantangan eksternal yang muncul. Artinya, dalam menghadapi MEA, perlu adanya pembenahan paradigma aparatur birokrasi agar mampu bersiap menghadapi dan merespons transformasi ekonomi kawasan.

Pembenahan paradigma tersebut dapat dilakukan dengan memperkenalkan cara pandang competitive and representative government sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi di Indonesia. Cara pandang tersebut menghadirkan kembali negara pada pemerintahan yang kompetitif, namun tetap memiliki kapasitas untuik merepresentasi kepentingan publik. Pemerintahan yang kompetitif berarti pemerintaan yang mampu beradaptasi dengan konstelasi global maupun regiona. Sementara itu, pemerintahan yang representatif berarti pemerintahan yang yang konsisten mengutamakan kepentingan masyarakat dan mendorong partisipasi publik di dalam penyelenggaraan pemerintahan (lihat Hameiri, 2010).

Tantangan bagi birokrasi Indonesia, dalam konteks ini, tidak hanya bekerja untuk merespon tuntutan regionalisasi ekonomi ASEAN. Pada dasarnya, birokrasi juga dituntut untuk hadir meminimalisasi ekses pasar. Dengan kata lain, birokrasi perlu menyeimbangkan antara tuntutan scorecard liberalisasi di tingkat regional dengan implementasi paket-paket kebijakan untuk mencegah eksternalitas pasar.

Berkaca pada pendekatan yang dianut pemerintah saat ini, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kecenderungan pendekatan mekanis yang berujung pada birokratisasi reformasi birokrasi perlu. Reformasi birokrasi harus mampu lepas dari kekangan tumpukan dokumen bukti kinerja. Lebih dari itu, birokrasi perlu baham betul apa sebenarnya titik peluang, tantangan dan kerawanan MEA bagi unit kerjanya masing-masing.

Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan titik tolak bagi birokrasi untuk berani keluar dari pakemnya. Inovasi, dengan demikian, menjadi sangat penting. Sudah saatnya standar pelayanan birokrasi mengakomodasi input dan ekspektasi sektor privat.